Bit.ly/biodata Umkm – Bagi pelaku usaha UMKM, modal merupakan syarat utama untuk bisa menjalankan suatu usaha. Apalagi di musim pandemi ini pelaku usaha kecil merasa bingung harus mencari bantuan modal tersebut.
Tak perlu khawatir karena saat ini sudah ada berbagai jenis bantuan yang tentunya bisa di ikuti dan di ambil dengan cara mendaftarkan diri terlebih dulu. Bantuan UMKM Online ini tersedia bantuan berupa uang sebesar Rp 2,4 juta. Bagi yang belum tau tentang bantuan UMKM online ini bisa menyimak penjelasan selengkapnya di bawah ini.
Bantuan berupa uang ini merupakan bantuan khusus terutama untuk pelaku UMKM yang dinilai minim akan modal. Nantinya bantuan yang akan di salurkan juga kepada pelaku usaha juga bukan termasuk pinjaman namun akan di berikan dan termasuk hibah.
Segala kemudahan akan di dapatkan dengan cara anda mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan UMKM online. Jika beruntung dan prosesnya juga telah berhasil maka di pastikan anda mendapatkan bantuan tersebut tanpa ada pungutan biaya sama sekali.
Nah, yang berminat untuk daftar bantuan UMKM online ini bisa langsung masuk ke link yang mimin sediakn di bawah ini.
Link Daftar Bantuan UMKM Online
Memang beberapa masyarakat sudah di daftarkan oleh lembaga seperti koperasi dan bank BRI yang menjadi pengusul bantuan sesuai data yang ada. Jadi masyarakat yang sudah tertaftar tak perlu mengajukan pendaftaran lagi.
Saat ini banyak juga bantuan UMKM online yang di buka di beberapa kota dan kabupaten yang ada di seluruh Indonesia. Diharapkan siapa saja terutama pelaku UMKM untuk mengikuti dan mendaftarkan diri secara online.
Untuk segera daftarkan diri anda dengan cara mendaftarkan UMKM ke link http //bit.ly/biodataumkm. Dengan begitu kalian akan segera terdaftar dan bisa untuk mendapatkan bantuan usaha. Sebelumnya juga banyak masyarakat Indonesia yang sudah masuk ke link tersebut untuk mendaftarkan diri.
Syarat Penerima Bantuan UMKM Online
- Warga negara Indonesia
- Mempunyai Ktp
- Memiliki usaha kecil/mikro
- Bukan termasuk aparatur negara seperti PNS, TNI/Polri dan pegawai BUMN
NB : Bantuan tidak bisa di terima oleh mereka yang lagi menerima transaksi apapun secara kredit ataupun biaya pinjaman dari perbankan berupa KUR.
Jika pelaku usaha mempunyai tempat usaha yang berbeda dengan domisili yang ada di KTP maka dengan segera melampirkan Surat Keterangan Usaha.